Unit kompetensi Menyusun Kebutuhan SDM dalam Sertifikasi SDM merujuk pada kemampuan untuk mengidentifikasi, merencanakan, dan mengelola kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah organisasi. Ini mencakup pemahaman tentang berapa banyak, jenis, dan keterampilan apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan bisnis dan strategi perusahaan.
Unit kompetensi ini mengukur kemampuan seseorang dalam menyusun sistem remunerasi yang adil dan kompetitif, sesuai dengan kondisi perusahaan dan pasar tenaga kerja.
Unit kompetensi Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan adalah unit kompetensi yang merupakan bagian dari Skema Sertifikasi SDM Tingkat Lanjut, unit ini ada pada skema mulai dari level Kepala Bagian .Unit kompetensi ini menggambarkan kemampuan kerja seseorang dalam menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan SDM di sebuah organisasi.