Nomor Skema : SKM.MPSDM-001
Terdiri dari 4 Unit Kompetensi
NAMA SKEMA | NO | UNIT KOMPETENSI | |
---|---|---|---|
STAF SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.058.2 | Melakukan Administrasi Jaminan Sosial | |
3 | M.70SDM01.057.2 | Melakukan Administrasi Pengupahan | |
4 | M.70SDM01.059.2 | Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM |
Syarat Dasar Permohonan Sertifikasi Kompetensi:
- Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Level Jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi / terakreditasi, atau ;
- Minimun pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Level Jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi / terakreditasi, atau ;
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau ;
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan.