Back
staf-sdm-lsp-mpsdm-di-ugm

Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing

Unit kompetensi “Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing”

Adalah unit kompetensi yang membahas tentang bagaimana mengelola proses alihdaya atau outsourcing di dalam sebuah perusahaan. Unit kompetensi ini terdiri dari 4 elemen kompetensi, yaitu:

  • Menyiapkan perencanaan alihdaya
  • Memilih penyedia jasa alihdaya
  • Mengelola kontrak alihdaya
  • Mengelola pelaksanaan alihdaya

Menyiapkan perencanaan alihdaya

Elemen kompetensi ini membahas tentang bagaimana menyiapkan perencanaan alihdaya yang efektif dan efisien. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam elemen kompetensi ini antara lain:

  • Menganalisis kebutuhan alihdaya
  • Menentukan jenis dan cakupan alihdaya
  • Menyusun anggaran alihdaya
  • Menyusun jadwal alihdaya

Memilih penyedia jasa alihdaya

Elemen kompetensi ini membahas tentang bagaimana memilih penyedia jasa alihdaya yang tepat. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam elemen kompetensi ini antara lain:

  • Mencari dan mengumpulkan informasi tentang penyedia jasa alihdaya
  • Melakukan evaluasi terhadap penyedia jasa alihdaya
  • Menentukan penyedia jasa alihdaya yang terpilih

Mengelola kontrak alihdaya

Elemen kompetensi ini membahas tentang bagaimana mengelola kontrak alihdaya dengan baik. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam elemen kompetensi ini antara lain:

  • Meninjau dan memahami kontrak alihdaya
  • Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kontrak alihdaya
  • Melakukan evaluasi terhadap kontrak alihdaya

Mengelola pelaksanaan alihdaya

Elemen kompetensi ini membahas tentang bagaimana mengelola pelaksanaan alihdaya secara efektif dan efisien. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam elemen kompetensi ini antara lain:

  • Melakukan koordinasi dengan penyedia jasa alihdaya
  • Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan alihdaya
  • Melakukan penyelesaian masalah yang terkait dengan pelaksanaan alihdaya

Unit kompetensi Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing ini penting untuk dimiliki oleh tenaga kerja yang terlibat dalam proses alihdaya atau outsourcing di dalam sebuah perusahaan. Dengan memiliki unit kompetensi ini, tenaga kerja tersebut akan dapat mengelola proses alihdaya dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi perusahaan.

Berikut adalah contoh pekerjaan yang dapat menggunakan unit kompetensi ini:

  • Manajer alihdaya
  • Supervisor alihdaya
  • Konsultan alihdaya
  • Petugas pengadaan

Unit kompetensi ini merujuk pada keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh individu atau manajer yang bertanggung jawab untuk mengelola proses alihdaya atau outsourcing dalam organisasi. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang unit kompetensi ini:

  1. Pemahaman Alihdaya (Outsourcing): Individu yang menguasai unit kompetensi ini harus memiliki pemahaman yang kuat tentang konsep alihdaya. Alihdaya adalah praktik di mana organisasi mengontrakkan fungsi atau layanan tertentu kepada pihak eksternal atau vendor.
  2. Tujuan Alihdaya: Menguasai unit kompetensi ini juga memerlukan pemahaman yang baik tentang tujuan dari alihdaya. Ini bisa meliputi pengurangan biaya, peningkatan efisiensi, fokus pada kompetensi inti, atau akses ke sumber daya yang lebih baik.
  3. Identifikasi Kebutuhan Alihdaya: Individu ini harus mampu mengidentifikasi fungsi atau layanan yang sesuai untuk diahdayakan. Ini melibatkan analisis kebutuhan organisasi dan penilaian terhadap apakah alihdaya akan memberikan manfaat yang signifikan.
  4. Seleksi Vendor: Proses pemilihan vendor atau mitra alihdaya adalah langkah penting. Individu ini harus memahami proses penawaran, negosiasi kontrak, dan evaluasi vendor yang potensial.
  5. Pengembangan Kontrak: Individu ini perlu memiliki keterampilan dalam mengembangkan kontrak yang kuat dan komprehensif dengan pihak vendor. Kontrak ini harus mencakup ruang lingkup layanan, biaya, jadwal, metrik kinerja, dan aspek hukum.
  6. Manajemen Pelaksanaan: Setelah kontrak ditandatangani, individu ini harus dapat mengelola pelaksanaan alihdaya. Ini melibatkan pemantauan kinerja vendor, memastikan pengiriman layanan sesuai dengan kontrak, dan mengatasi masalah yang mungkin timbul.
  7. Manajemen Risiko: Pengelolaan risiko adalah bagian penting dari alihdaya. Individu ini harus mampu mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi dan mengembangkan strategi untuk mengelolanya.
  8. Evaluasi Kinerja: Pengukuran kinerja vendor secara teratur adalah penting. Ini termasuk memastikan bahwa vendor memenuhi komitmen kontrak mereka dan mengukur sejauh mana alihdaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  9. Manajemen Perubahan: Alihdaya dapat mempengaruhi karyawan dan proses internal. Individu ini harus dapat mengelola perubahan organisasi yang terkait dengan alihdaya dengan baik, termasuk komunikasi dan pelatihan yang diperlukan.
  10. Evaluasi Keberlanjutan: Alihdaya bisa menjadi strategi jangka panjang. Individu ini harus mampu mengevaluasi keberlanjutan alihdaya dan mengambil tindakan yang diperlukan jika perlu mengubah arah atau strategi.

Mengelola pelaksanaan alihdaya adalah tantangan yang kompleks, tetapi jika dilakukan dengan baik, dapat membawa manfaat signifikan bagi organisasi. Individu yang menguasai unit kompetensi ini adalah aset berharga yang dapat membantu organisasi dalam mencapai tujuan alihdaya mereka secara efisien dan efektif.

Untuk mengetahui unit kompetensi ini lebih dalam, anda  dapat mengikuti pelatihan atau sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP MPSDM. Silahkan cek jadwal event hubungi kami di kontak center atau melalui whatsapp di pojok kanan bawah.

Salam Kompeten

LSP MPSDM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

John Doe

Typically replies within a day

Tim dukungan pelanggan kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!