Unit Kompetensi Melakukan Penawaran Kerja Kepada Calon Pekerja merujuk pada keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh individu yang bekerja dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) untuk secara efektif menawarkan pekerjaan kepada calon karyawan yang telah melewati proses seleksi