Dunia kerja membutuhkan tenaga profesional yang menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai bidangnya. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami kompetensi yang mendukung setiap jabatan. Salah satu acuan penting untuk mengenali kompetensi tersebut ialah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

