Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia (MPSDM) / Human Resource Development Manager (HRDM)
Daftar Unit Kompetensi
5 (lima) Kompetensi Inti dan 15 (lima belas) Kompetensi Pilihan, dengan ketentuan sebagai berikut:
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok A,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok B,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok C,
2 (dua) Unit Kompetensi dari Kelompok D,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok E,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok F,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok G,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok H.
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
A. Kompetensi Inti |
||
1 |
M. 701001.003.01 |
Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM |
2 |
M. 701001.035.01 |
Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
3 |
M. 701001.044.01 |
Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi |
4 |
M. 701001.056.01 |
Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja |
5 |
M. 701001.078.01 |
Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM |
B. Kompetensi Pilihan |
||
Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM |
||
1. |
M. 701001.007.01 |
Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja |
Kelompok B: Pengembangan Organisasi |
||
1. |
M. 701001.022.01 |
Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi |
2. |
M. 701001.023.01 |
Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi |
3. |
M. 701001.025.01 |
Melakukan Evaluasi Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi |
Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan |
||
1. |
M. 701001.039.01 |
Melaksanakan Evaluasi Keseluruhan Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
Kelompok D: Manajemen Talenta |
||
1. |
M. 701001.043.01 |
Mengembangkan Pekerja Bertalenta |
2. |
M. 701001.046.01 |
Memadankan Kesesuaian Pekerja Berrtalenta dengan Posisi Tujuan |
Kelompok E: Manajemen Karir |
||
1. |
M. 701001.050.01 |
Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir |
Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi |
||
1. |
M. 701001.064.01 |
Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi |
2. |
M. 701001.068.01 |
Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi |
3. |
M. 701001.069.01 |
Menyusun Sistem Penentuan Upah Pekerja di Tingkat Organisasi |
Kelompok G: Hubungan Industrial |
||
1. |
M. 701001.085.01 |
Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi |
2. |
M. 701001.086.01 |
Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang Efektif |
3. |
M. 701001.089.01 |
Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja/Serikat Pekerja/Serikat Buruh |
Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM |
||
1. |
M. 701001.092.01 |
Menentukan Sistem Informasi Pekerja |
Persyaratan Dasar
- Memiliki pengalaman dalam salah satu bidang manajemen dan pengembangan sumber daya manusia fungsional minimal dua tahun
- Memiliki pengalaman sebagai Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development Manager) minimal dua tahun
- Minimal pendidikan Diploma Tiga atau yang setara dan memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Pengembangan SDM
- Menyerahkan pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir
- Fotocopy KTP