Manajer Human Capital (MHC) / Human Capital Manager (HCM)
Daftar Unit Kompetensi
Ketentuan Pengemasan:
5 (lima) Kompetensi Inti dan 15 (lima belas) Kompetensi Pilihan, dengan ketentuan sebagai berikut:
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok A,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok B,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok C,
2 (dua) Unit Kompetensi dari Kelompok D,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok E,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok F,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok G,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok H.
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
A. Kompetensi Inti |
||
1 |
M. 701001.003.01 |
Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM |
2 |
M. 701001.035.01 |
Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
3 |
M. 701001.044.01 |
Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi |
4 |
M. 701001.056.01 |
Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja |
5 |
M. 701001.078.01 |
Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM |
B. Kompetensi Pilihan |
||
Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM |
||
1. |
M. 701001.007.01 |
Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja |
Kelompok B: Pengembangan Organisasi |
||
1. |
M. 701001.021.01 |
Menyusun Intervensi Manajemen Pekerja |
2. |
M. 701001.022.01 |
Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi |
3. |
M. 701001.023.01 |
Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi |
Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan |
||
1. |
M. 701001.037.01 |
Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan |
Kelompok D: Manajemen Talenta |
||
1. |
M. 701001.043.01 |
Mengembangkan Pekerja Bertalenta |
2. |
M. 701001.045.01 |
Melaksanakan Program Manajemen Suksesi |
Kelompok E: Manajemen Karir |
||
1. |
M. 701001.054.01 |
Melaksanakan Pengelolaan Evaluasi Karir |
Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi |
||
1. |
M. 701001.064.01 |
Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi |
2. |
M. 701001.066.01 |
Menentukan Metode Evaluasi Jabatan |
3. |
M. 701001.067.01 |
Melaksanakan Evaluasi Jabatan |
Kelompok G: Hubungan Industrial |
||
1. |
M. 701001.082.01 |
Membuat Peraturan Perusahaan/Kepegawaian di Tingkat Organisasi |
2. |
M. 701001.083.01 |
Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi |
3. |
N. 784000.019.02 |
Menyerahkan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan lain |
Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM |
||
1. |
M. 701001.092.01 |
Menentukan Sistem Informasi Pekerja |
Persyaratan Dasar
- Memiliki pengalaman dalam salah satu bidang manajemen dan pengembangan sumber daya manusia fungsional minimal dua tahun
- Memiliki pengalaman dalam manajemen sumber daya manusia minimal dua tahun
- Minimal pendidikan Strata Satu dan memiliki Sertifikat dalam Pelatihan Human Capital Management
- Menyerahkan pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir
- Fotocopy KTP