Manajer Administrasi dan Personalia (MAP) / Administration & Personnel Manager (APM)
Daftar Unit Kompetensi
5 (lima) Kompetensi Inti dan 15 (lima belas) Kompetensi Pilihan, dengan ketentuan sebagai berikut:
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok A,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok B,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok C,
2 (dua) Unit Kompetensi dari Kelompok D,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok E,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok F,
3 (tiga) Unit Kompetensi dari Kelompok G,
1 (satu) Unit Kompetensi dari Kelompok H.
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
A. Kompetensi Inti |
||
1 |
M. 701001.003.01 |
Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM |
2 |
M. 701001.035.01 |
Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
3 |
M. 701001.044.01 |
Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi |
4 |
M. 701001.056.01 |
Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja |
5 |
M. 701001.078.01 |
Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM |
B. Kompetensi Pilihan |
||
Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM |
||
1. |
M. 701001.006.01 |
Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja |
Kelompok B: Pengembangan Organisasi |
||
1. |
M. 701001.026.01 |
Merancang Model Kompetensi |
2. |
M. 701001.027.01 |
Menyusun Peta Kompetensi Jabatan |
3. |
M. 701001.029.01 |
Merancang Metode Pengukuran Kompetensi |
Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan |
||
1. |
M. 701001.037.01 |
Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan |
Kelompok D: Manajemen Talenta |
||
1. |
M. 701001.041.01 |
Menyusun Prosedur Operasi Standard Penerapan Manajemen Talenta |
2. |
M. 701001.045.01 |
Melaksanakan Program Manajemen Suksesi |
Kelompok E: Manajemen Karir |
||
1. |
M. 701001.050.01 |
Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir |
Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi |
||
1. |
M. 701001.058.01 |
Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja |
2. |
M. 701001.067.01 |
Melaksanakan Evaluasi Jabatan |
3. |
M. 701001.072.01 |
Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi |
Kelompok G: Hubungan Industrial |
||
1. |
M. 701001.075.01 |
Melakukan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi |
2. |
M. 701001.085.01 |
Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi |
3. |
M. 701001.086.01 |
Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang Efektif |
Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM |
||
1. |
M. 701001.091.01 |
Melakukan Analisis Kebutuhan Sistem Informasi Pekerja |
Persyaratan Dasar
- Memiliki pengalaman dalam salah satu bidang manajemen dan pengembangan sumber daya manusia fungsional minimal dua tahun
- Memiliki pengalaman dalam Manajemen Administrasi dan Personaliaminimal dua tahun
- Minimal pendidikan Strata Satu dan memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Administrasi dan Personalia
- Menyerahkan pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir
- Fotocopy KTP