Supervisor Manajemen Kinerja dan Karir (SMKK) / Career & Performance Management Supervisor (CPMS)
Daftar Unit Kompetensi
Kompetensi Inti: 4 (empat) Unit Kompetensi
Kompetensi Pilihan: 10 (sepuluh) Unit Kompetensi
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
A. Kompetensi Inti |
||
1 |
M. 701001.038.01 |
Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
2 |
M. 701001.057.01 |
Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja |
3 |
M. 701001.065.01 |
Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi |
4 |
M. 701001.080.01 |
Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja |
B. Kompetensi Pilihan |
||
1. |
M. 701001.033.01 |
Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi |
2. |
M. 701001.034.01 |
Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja |
3. |
M. 701001.037.01 |
Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan |
4. |
M. 701001.039.01 |
Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
5. |
M. 701001.047.01 |
Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta |
6. |
M. 701001.051.01 |
Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu |
7. |
M. 701001.052.01 |
Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir |
8. |
M. 701001.053.01 |
Menerapkan Pengembangan Karir |
9. |
M. 701001.059.01 |
Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja |
10. |
M. 701001.060.01 |
Mengelola Proses Evaluasi Kinerja |
Persyaratan Dasar
- Memiliki pengalaman dalam salah satu bidang manajemen dan pengembangan sumber daya manusia fungsional minimal dua tahun
- Memiliki pengalaman dalam manajemen kinerja dan karir minimal dua tahun
- Minimal pendidikan Diploma Tiga atau yang setara dan memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Kinerja dan karir
- Menyerahkan pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir
- Fotocopy KTP